Politikus PDI Perjuangan itu pun meminta Anies tidak paranoid untuk hadir dalam rapat paripurna interpelasi DPRD jika nanti terlaksana.
Menurutnya, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan dewan untuk bertanya terkait kebijakan gubernur yang dinilai tidak wajar.
Sebelumnya Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI menyatakan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi tidak melanggar tata tertib dan kode etik terkait penetapan jadwal sidang paripurna interpelasi ihwal penyelenggaraan Formula E.
“Menyatakan terlapor tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi DKI Jakarta,” dikutip dari surat keputusan Badan Kehormatan, Selasa (5/4).
(yoa/fra)