Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Pratikno: Jokowi Akan Panggil Nadiem soal Rencana RUU Sisdiknas

Pratikno: Jokowi Akan Panggil Nadiem soal Rencana RUU SisdiknasPartaiku.id – Menteri Sekretaris Negara (Menesneg) Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait rencana revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Namun, dia belum dapat memastikan kapan pertemuan digelar.

“Kan Pak Presiden sudah menerima dan mendengar aspirasi dari berbagai pihak tersebut. Nanti tunggu saja menteri terkait akan dipanggil,” kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).

Pratikno pun menjelaskan saat ini RUU Sisdiknas masih berada di daftar panjang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024. RUU belum masuk sebagai Prolegnas Prioritas.

Karena itu, soal proses rencana revisi UU Sisdiknas masih terbatas di kementerian terkait.

Namun, Pratikno menyatakan pemerintah menargetkan RUU tersebut masuk dalam Prolegnas Prioritas 2024.

“Kemendiknas harus menyiapkan naskah untuk berkomunikasi dengan Baleg (Badan Legislasi) DPR, jadi memang prosesnya itu masih sangat panjang,” ucapnya.

Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) yang sebelumnya bertemu Jokowi terkejut karena Presiden ternyata tidak mengetahui ada rencana perubahan UU Sisdiknas.

Hasil pertemuan menyebutkan bahwa Jokowi setuju ada kajian sebelum revisi UU Sisdiknas. Jokowi ingin ada perumusan peta jalan pendidikan Indonesia sebelum pemerintah dan DPR mengubah undang-undang itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan RUU Sisdiknas masih pada tahap perencanaan sehingga belum disampaikan kepada presiden.

Dia memastikan bakal terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait rencana RUU Sisdiknas sesuai dengan aturan yang tercantum dalam UU Nomor 12 tahun 2011.

“Pembentukan RUU Sisdiknas saat ini masih pada tahap perencanaan,” kata Anindito Aditomo saat dihubungi, Senin (30/5).

(thr/tsa)

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker