Hasil pertemuan menyebutkan bahwa Jokowi setuju ada kajian sebelum revisi UU Sisdiknas. Jokowi ingin ada perumusan peta jalan pendidikan Indonesia sebelum pemerintah dan DPR mengubah undang-undang itu.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan RUU Sisdiknas masih pada tahap perencanaan sehingga belum disampaikan kepada presiden.
Dia memastikan bakal terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait rencana RUU Sisdiknas sesuai dengan aturan yang tercantum dalam UU Nomor 12 tahun 2011.
“Pembentukan RUU Sisdiknas saat ini masih pada tahap perencanaan,” kata Anindito Aditomo saat dihubungi, Senin (30/5).
(thr/tsa)