Diketahui, tahapan Pemilu 2024 sempat dipertanyakan karena DPR, KPU, dan Pemerintah tak kunjung menetapkan jadwal tahapan. Selain itu juga ada lima isu krusial terkait pemilu yang masih menggantung.
Pertama, terkait anggaran Pemilu 2024 yang disepakati menjadi Rp76 triliun dari usulan KPU semula Rp86 triliun. Kedua, durasi masa kampanye yang disepakati dari konsinyasi menjadi 75 hari.
Ketiga, dengan kesepakatan masa kampanye menjadi 75 hari, KPU mensyaratkan pemerintah menyiapkan regulasi pendukung lewat Keppres guna mendukung pengadaan logistik pemilu 2024.
Keempat, usulan agar waktu penyelesaian sengketa pemilu dipersingkat. Kelima, pemilu 2024 belum menggunakan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting) sebab infrastruktur yang belum memadai. Dengan demikian, sistem pemungutan suara masih menggunakan sistem yang dipakai pada Pemilu sebelumnya pada 2019.
(cfd/tsa)