“Rumah-rumah yang kena gempa ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan anti gempa oleh Menteri PUPR. Tadi disampaikan BMKG bahwa gempa ini 20 tahunan. Jadi rumah antigempa,” ujar dia.
Adapun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 103 orang meninggal dunia akibat gempa di Cianjur, Jawa Barat per Selasa pukul 09.55 WIB. Mayoritas warga meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan yang ambruk saat peristiwa terjadi.
Selain itu, sebanyak 25 orang masih dilaporkan hilang. Pencarian masih terus dilakukan hingga hari ini. Kemudian sebanyak 377 orang luka-luka di Kabupaten Cianjur, 1 orang luka sedang di Kabupaten bandung, 1 orang luka berat dan 9 orang luka ringan di Kabupaten Sukabumi, dan 2 orang luka ringan di Kabupaten Bogor.
(khr/tsa)