Usul merevisi aturan ini mencuat ketika Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi terlibat kasus dugaan korupsi.
Henri terlebih dulu ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, setelah itu KPK didatangi Puspom TNI. Dilanjut dengan permohonan maaf pimpinan KPK.
Kasus itu saat ini sudah ditangani oleh Pusat Polisi Militer TNI. Henri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh TNI untuk kepentingan penyidikan.
Page 2 of 2