Partaiku.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Penunjukan itu diresmikan melalui Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-796/M/D-3/AN.00.03/08/2023 tertanggal 18 Agustus 2023.
“Dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim,” bunyi petikan surat itu seperti dilansir situs resmi Kemenpan RB, Kamis (24/8).
Azwar Anas akan menjadi menko polhukam selama Mahfud berada di luar negeri. Masa jabatan Azwar kurang lebih 11 hari.
“Adapun Menteri Mahfud MD melangsungkan tugas negara di luar negeri tersebut pada tanggal 22 Agustus sampai dengan 1 September 2023,” dikutip dari keterangan resmi Kemenpan RB.
Sebelumnya, Mahfud MD pergi ke sejumlah negara Eropa. Salah satu agenda utama Mahfud adalah menemui eksil korban peristiwa 1965 di Belanda dan Republik Ceko.
Langkah itu merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan penyelesaian nonyudisial terhadap sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu.
Pemerintah ingin menemui para eksil yang terpaksa tinggal di negara lain karena sempat dilarang pulang oleh pemerintahan Orde Baru. Mahfud akan melakukannya pekan ini dengan mengunjungi Amsterdam dan Ceko.