“Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri, saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu,” kata Bamsoet.
Senada, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai bahwa MPR RI mestinya dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara. Hal itu dia sampaikan ketika berpidato di hadapan presiden, wakil presiden, dan para pejabat negara lainnya dalam Sidang Tahunan MPR 2023, Rabu (16/8).
Sebab dengan kedudukannya saat ini, kata Bamsoet, MPR tak dapat membuat ketetapan untuk melengkapi kekosongan dalam konstitusi. Padahal, menurutnya, ada persoalan-persoalan negara yang belum mampu terjawab oleh UUD 1945.