“Konsekuensi dari penundaan itu, jabatan-jabatan kenegaraan yang harus diisi dengan pemilu juga berakhir,” kata Yusril lagi.
Dalam keadaan kevakuman kekuasaan itu, warga berhak membangkang pada pejabat-pejabat yang memaksa bertindak sebagai seolah-olah pejabat yang sah.
“Jika keadaan seperti itu terjadi, maka akan terjadilah anarki, semua orang merasa dapat berbuat apa saja yang diinginkannya,” ungkap Yusril.
“Negara akan berantakan karenanya. Tertib hukum lenyap samasekali,” kata dia.
Page 3 of 3