“Oleh karena itu, Partai Buruh mengajak seluruh elemen pejuang demokrasi di seluruh Tanah Air untuk menyatukan kekuatan,” ujar Ilhamsyah.
“Kita harus memastikan pada 2024 nanti reformasi kembali ke relnya. Bergerak maju demi Indonesia yang lebih baik,” tambahnya.
Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) juga mendesak Jokowi memproses pelanggaran HAM masa lalu, termasuk Tragedi Trisakti 12 Mei 1998.
JSKK mengatakan aksi unjuk rasa 1998 membuahkan reformasi. Namun, 24 tahun berjalan, pelanggaran HAM dalam peristiwa itu tak juga diusut.
“Kami mohon Bapak Presiden untuk bertindak tegas dengan memerintahkan Jaksa Agung membentuk tim penyidik ad hoc untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk di dalamnya Tragedi Trisakti dan Kerusuhan 13-15 Mei 1998 sesuai mandat pasal 21 ayat (3) UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM,” kata JSKK dalam surat terbuka di akun Instagram @aksikamisan.
(dmi/tsa)