Sebelumnya, pemindahan ibu kota negara merupakan gagasan Presiden Joko Widodo usai terpilih pada Pilpres 2019. Dia menetapkan ibu kota negara akan dipindah dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara.
Rencana itu telah memiliki landasan hukum, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Pemindahan ibu kota negara tinggal menunggu penyelesaian pembangunan infrastruktur dasar dan penerbitan keputusan presiden.
(yoa/ain)
Page 2 of 2