Partaiku.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) Berencana memberi pengarahan kepada para pj. kepala daerah. Pertemuan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. “Ya (Jokowi akan memberi pengarahan kepada pj. kepala daerah), 48 orang,” Senin (6/6).
Menurut sumber tersebut, pengarahan yang akan diberikan Jokowi meliputi kedisiplinan administrasi negara, integritas kepemimpinan wilayah, dan perencanaan program.
Sebelumnya, pemerintah menunjuk sejumlah penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan kepemimpinan. Kekosongan itu terjadi karena penyerentakan pilkada pada 2024.
Undang-Undang Pilkada meniadakan pilkada pada 2022 dan 2023. Seluruh pilkada digelar November 2024.
Sebagai gantinya, pemerintah pusat menunjuk penjabat. Pj. gubernur berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya (eselon I) yang dipilih presiden.
Adapun pj. bupati/wali kota berasal dari pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang dipilih menteri dalam negeri.
(dhf/fra)