Partaiku.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta alokasi anggaran persiapan Pilkada dan Pemilu 2024 yang diperkirakan sebesar Rp110,4 triliun segera diputuskan apakah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Daerah (APBD). Hal ini Jokowi sampaikan dalam pengantar rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang diunggah di akun Youtube Sekretariat Negara.
“Harus segera diputuskan mengenai alokasi dana baik dari APBN maupun APBD dalam rangka persiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024,” kata Jokowi dalam pengantar rapat persiapan Pemilu dan Persiapan Pilkada serentak 2024 sebagaimana diunggah di Youtube Sekretariat Negara, Minggu (10/4).
Jokowi mengatakan anggaran sebesar Rp110,4 triliun itu diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum sebesar Rp76,6triliun. Sementara, sebanyak Rp33,8 triliun untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Mantan Wali Kota Solo itu kemudian meminta alokasi anggaran yang berasal dari APBN dan APBD dirinci dan dihitung ulang dengan baik serta disiapkan secara bertahap.
“KPU-nya Rp76,6 triliun dan Bawaslu Rp33,8 triliun,” kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga meminta payung hukum yang menaungi pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada serentak segera diselesaikan.