“Kita juga harus menyiapkan pejabat gubernur, pejabat bupati, pejabat walikota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini,” kata Jokowi dalam rapat persiapan Pemilu dan Persiapan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana diunggah di Youtube Sekretariat Negara, Minggu (10/4).
Jokowi meminta seleksi figur-figur ini dilakukan dengan baik sehingga mendapatkan sosok pejabat daerah yang cakap dan memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat.
Selain itu, pejabat daerah yang terpilih juga diharapkan mampu menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi yang tidak mudah.
“Saya minta seleksi-seleksi figur-figur daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, masa jabatan ratusan kepala daerah akan habis pada 2022 ini. Beberapa diantaranya berada di wilayah dengan suara Pemilu yang ‘gemuk’.
Mereka antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Undang-Undang Pilkada menyatakan Pj. gubernur berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya, setara ASN eselon I. Sementara, Pj. bupati/wali kota berasal dari pejabat pimpinan tinggi pratama, setara ASN eselon II.