Sebelumnya, pemerintah berhasrat untuk mengesahkan RKUHP sebelum 17 Agustus. Pemerintah berniat menjadikan KUHP versi baru sebagai kado ulang tahun kemerdekaan.
Sejumlah kelompok masyarakat menolak niatan pemerintah mengebut pengesahan RKUHP. Sejumlah pasal dalam rancangan undang-undang itu dinilai masih bermasalah.
“Kalau dibahas ngebut tanpa partisipasi bermakna dari publik, bukan memberi kado, tetapi justru melecehkan perayaan HUT kemerdekaan karena pemerintah tak peduli dengan rakyat,” ungkap peneliti Formappi Lucius Karus, Jumat (29/7).
(dhf/wis)
Page 2 of 2