“Banyak yang akan kita kerjakan untuk menyelesaikan ini, tetapi memang bertahap,” kata Jokowi.
Sebelumnya, pemerintah telah memberi sanksi administratif kepada 11 industri di Jabodetabek karena tak taat pengelolaan limbah. Sanksi ini diberikan setelah kualitas udara Jakarta memburuk.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa 11 industri tersebut bergerak di bidang stockpile batu bara, peleburan logam, pabrik kertas, dan pabrik arang.
“Yang sudah dilakukan kemarin sampai tanggal 24 dan sudah dikenakan sanksi administratif ada 11 entitas,” kata Siti pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/8).