Sebelumnya, perairan Natuna menjadi sorotan dunia. China mengklaim wilayah itu masuk dalam teritori mereka berdasarkan Sembilan Garis Putus.
Sementara itu, negara-negara di ASEAN sepakat batas wilayah di sebagian Laut China Selatan telah ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) yang disahkan pada 1982.
(dhf/isn)
Page 3 of 3