Berita Pilihan

Presiden Jokowi: Usut Tuntas Korupsi Minyak Goreng

Presiden Jokowi: Usut Tuntas Korupsi Minyak Goreng

Partaiku.id – Presiden Jokowi minta kasus dugaan korupsi pemberian izin fasilitas ekspor minyak goreng periode 2021-2022 diusut tuntas. Dengan begitu, tak ada lagi permainan harga yang merugikan masyarakat.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan dan menahan 4 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin fasilitas ekspor minyak goreng periode 2021-2022.

“Kebijakan-kebijakan kita misalnya, penetapan HET (Harga Ecera Tertinggi) untuk minyak curah, kemudian subsidi ke produsen, ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif. Di pasar saya lihat, minyak curah ada yang belum seusai HET yang sudah kita tetapkan. Artinya memang ada permainan,” kata Jokowi saat berkunjung ke Sumenep, Rabu (20/4).

“Oleh sebab itu, kemarin dari Kejaksaan Agung, sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini, dan saya minta diusut tuntas. Sehingga, kita bisa tahu siapa yang bermain,” lanjutnya.

Menurut Jokowi, harga minyak goreng masih menjadi masalah serius yang dihadapi oleh masyarakat. Jokowi mengaku sudah melakukan segala upaya, termasuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat, namun belum cukup menyelesaikan persoalan minyak goreng.

Pengamat kebijakan publik, Didiet Haryadi Priyohutomo berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin memeriksa Mendag M. Luthfi terkait ditetapkannya eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022.

Menurutnya, Mendag harus diperiksa dengan sebuah keyakinan bahwa tidak mungkin Menteri tidak tahu tindakan yang dilakukan anak buahnya.

Didiet yang mantan anggota Komisi I DPR ini yakin seyakin-yakinnya Mendag mengetahui tindakan Dirjen PLN Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana yang sudah ditahan itu. Sebab, dalam sebuah hirarki kementrian, rasa-rasanya tidak ada tindakan eselon satu yang tidak diketahui oleh menteri.

‘’Jadi sekali lagi, saya yakin Mendag pasti tahu izin-izin ekspor yang diterbitkan anak buahnya. Oleh karenanya Kejaksaan Agung mesti tegas, jangan panjang waktu lagi untuk memeriksa menteri yang miskin pemahaman tugasnya,’’ tandas politisi Golkar ini.

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker