Partaiku.id – Peran presiden lama dinilai akan menjadi bebek lumpuh Pernyataan ini dilontarkan oleh cendekiawan muslim Azyumardi Azra. Ia menyebut presiden yang sedang menjabat atau presiden lama tidak lagi bisa mengeluarkan kebijakan yang efektif karena telah ada presiden baru.
“Presiden yang sedang menjabat tak bisa lagi mengeluarkan kebijakan yang efektif dan strategis, karena sudah ada presiden dan wakil presiden baru, meskipun belum dilantik,” ujar Azyumardi.
Berdasarkan jadwal yang diluncurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hasil real count atau penghitungan Pilpres akan diumumkan pada 20 Maret 2024, sedangkan pelantikan presiden baru dilakukan lebih dari setengah tahun kemudian pada 20 Oktober 2024.
Pada 20 Maret, data penghitungan tersebut sudah memberitahukan siapa presiden terpilih, sehingga ada masa 7 bulan ketika Indonesia memiliki 2 presiden, presiden yang sedang menjabat dan presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
Selain tidak bisa mengeluarkan kebijakan efektif dan strategis, sistem ini akan semakin memperkuat legitimasi presiden hasil pilpres sekaligus membuat presiden lama semakin menjadi bebek lumpuh jika ada gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan menguatkan hasil Pilpres 2024.