• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Presiden RI Joko Widodo Resmi Beri Tunjangan Khusus dan Kinerja ke Pegawai KPK

Presiden RI Joko Widodo Resmi Beri Tunjangan Khusus dan Kinerja ke Pegawai KPK

by Partaiku 008
August 19, 2023
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Dalam lampiran Perpres 50 tahun 2023 dirinci ada 17 kelas jabatan di lingkungan KPK. Sebanyak 17 kelas jabatan itu memiliki besaran nominal tunjangan kinerja yang bervariasi.

Semisal untuk kelas jabatan 1 diberikan tunjangan kinerja sebesar Rp2,5 juta (Rp2.531.250). Sementara kelas jabatan 17 merupakan kelas jabatan tertinggi yang menerima tunjangan kinerja tiap bulan sebesar Rp33,2 juta (Rp33.240.000).

Sementara itu, pada Perpres 51 tahun 2023 tentang tunjangan khusus bagi pegawai KPK terdiri dari sembilan pasal.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Pada Pasal 1 ayat (1) dijelaskan tunjangan khusus ini diberikan kepada pegawai di KPK yang dialihkan menjadi ASN dan yang mengalami penurunan penghasilan dibandingkan dengan penghasilan yang diterima sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai sistem manajemen sumber daya manusia komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kemudian, tunjangan khusus ini diberikan setiap bulan sebesar selisih antara penghasilan bulanan yang diterima oleh pegawai sebagai ASN yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan/beras, uang makan, tunjangan kinerja dengan penghasilan pegawai di lingkungan KPK yang meliputi gaji, insentif tetap bulanan, insentif tidak tetap bulanan, insentif tetap tahunan yang dibagi 12 bulan.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #KPK#PDIP#Presiden RI Joko Widodo#Presiden RI Joko Widodo Resmi Beri Tunjangan Khusus dan Kinerja ke Pegawai KPK
Previous Post

Kirana Larasati Umumkan Keluar dari PDIP di Hari Kemerdekaan RI

Next Post

Visi Besar Jika Tak Dirumuskan Cuma Jadi Jargon Politik

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.