Partaiku.id – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menceritakan momen saat menengahi dua kontestan di Pilpres 2014 yang bertarung sengit hingga terjadi perbedaan hasil hitung cepat (quick count).
Pada saat itu, dua pasangan calon yang bertarung adalah Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. SBY yang kala itu menjabat sebagai presiden mendapat info intelijen bahwa ada pihak yang ingin mengerahkan massa secara besar-besaran karena tak terima dengan hasil hitung cepat.
Menanggapi hal ini, SBY lantas turun tangan menengahi kedua kubu. Pada 29 Agustus 2014, SBY mengundang kedua pasangan calon ke kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Pada pertemuan itu, SBY menjelaskan bahwa dirinya pasti akan bertindak tegas jika keamanan nasional terganggu. SBY lalu berpesan kepada kedua pasangan calon agar menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa pemilu.
Dia menyarankan supaya kandidat yang merasa dirugikan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Baik Prabowo dan Jokowi, lanjutnya, lantas menerima usulannya tersebut. Setelah pertemuan itu, keamanan nasional tetap terjaga. Tidak ada massa yang turun ke jalan secara besar-besaran.