SBY menegaskan bahwa dirinya mengambil sikap netral dan tak cawe-cawe meski masih menjabat sebagai presiden saat Pilpres 2014 lalu. Ia mempersilakan Prabowo dan Jokowi kala itu berkompetisi secara sehat dan demokratis.
Meski tak cawe-cawe, SBY mengatakan pemerintah punya peran besar agar Pemilu bisa berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan. Menurutnya ia sebagai kepala negara bertanggung jawab untuk memastikan pemilu berjalan damai, jujur dan adil sehingga pesta demokrasi berjalan dengan baik.
Bila ditilik ke belakang, polemik beda hasil quick count yang dikeluarkan lembaga survei sempat terjadi pada Pemilu 2014. Kala itu, hasil quick count lembaga Puskaptis menyatakan perolehan suara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengungguli Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Beda dengan hasil quick count yang dilakukan mayoritas lembaga lainnya yang menyatakan pasangan Jokowi-JK unggul. Hasil quick count yang dilakukan Puskaptis kala itu juga berbeda jauh dengan real count KPU.
Kubu Prabowo-Hatta lantas mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi. Hasilnya, MK menolak dan Jokowi-JK tetap menjadi pemenang berdasarkan hasil penghitungan KPU.