Partaiku.id – Gayung bersambut, Presiden Jokowi menyetujui usulan masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi sembilan tahun.
Hal itu disampaikan politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Budiman Sudjatmiko usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1).
Menurut Budiman, masa jabatan selama sembilan tahun itu merupakan salah satu poin dari tuntutan dari 15.000 kepala desa yang berdemonstrasi hari ini. Saat membicarakan soal tuntutan itu, kata Budiman, Presiden Jokowi menyatakan sepakat.
Presiden menilai tuntutan itu masuk akal karena dinamika pemerintahan di desa berbeda dengan di kota.
“Pak Presiden mengatakan tuntutan itu masuk akal ya. Memang dinamika di desa berbeda dengan di perkotaan,” ujar Budiman.
“Jadi saya berani katakan, meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu tapi karena saya diajak bicara, beliau setuju dengan tuntutan (masa jabatan 9 tahun) itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR,” tegasnya.
Budiman lantas menjelaskan, dirinya tidak mewakili para kepala desa yang berdemonstrasi.
Hanya saja, selama ini memang dirinya banyak bergiat dalam persoalan desa.