• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Presiden Tunjuk ASN Pengganti Anies dan Ratusan Kepala Daerah

Presiden Tunjuk ASN Pengganti Anies dan Ratusan Kepala Daerah

by Partaiku 008
February 18, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Undang-undang itu menyebut Pj. gubernur berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya, setara ASN eselon I. Adapun Pj. bupati/wali kota berasal dari pejabat pimpinan tinggi pratama, setara ASN eselon II.

Pj. kepala daerah memiliki masa jabatan satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya. Pemerintahan daerah akan dipimpin oleh Pj. kepala daerah hingga kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dilantik.

Guru Besar Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan mengatakan Pj. gubernur diusulkan oleh menteri dalam negeri dan dipilih presiden. Sementara itu, Pj. bupati/wali kota diusulkan gubernur dan dipilih mendagri.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

“Ada 24 gubernur dari 34 provinsi yang akan dijabat ASN. Siapa yang usulkan? Mendagri selaku pembantu presiden di bidang pemerintahan dalam negeri,” kata Djohermansyah, Kamis (17/2).

Kebijakan ini akan mulai dilakukan tahun ini karena ada kepala daerah yang memasuki akhir masa jabatan (AMJ) pada Mei 2022. Salah satu daerah yang jadi sorotan adalah DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan lengser Oktober tahun ini.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #PDIPJoko WidodoPresiden Tunjuk ASN Pengganti Anies dan Ratusan Kepala Daerah
Previous Post

Ruhut Sitompul Sentil Keras Rocky Gerung Soal Islamophobia, Ruhut: Beginilah Orang Dungu Berkomentar!

Next Post

Prabowo Absen, Jenderal Andika dan Dudung Rapat di Komisi I DPR

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.