Partaiku.id – KPU menyatakan, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) lolos dalam rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Pengumuman lolos tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 tanggal 31 Maret 2023 yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Ashari.
“Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), status; memenuhi syarat,” tulis surat tersebut.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, untuk tahap selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai PRIMA tingkat pusat di kantor sekretariat.
“Siang ini jam 13.00,” ujar Idham lewat pesan singkat, Sabtu (1/4).
Adapun verifikasi faktual akan dilaksanakan hingga 2 April 2023. Verifikasi faktual akan dilakukan di tingkat provinsi oleh KPU Provinsi.
Sedangkan, untuk verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai PRIMA dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota sampai dengan 4 April 2023.