Partaiku.id – Tito Karnavian resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Banten pada hari ini, Kamis (12/5). Muktabar menggantikan Wahidin Halim yang selesai masa jabatannya sebagai Gubernur Banten.
Nama Muktabar tidak asing dan sempat menjadi pembicaraan publik usai dirinya diumumkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten telah mengundurkan diri sebagai Sekda Banten terhitung sejak 22 Agustus 2021. Kala itu, Muktabar disebut-sebut ingin bertugas kembali di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gubernur Banten Wahidin Halim saat itu juga telah menyetujui permohonan pindah Muktabar dalam surat gubernur Banten yang ditandatangani pada tanggal 24 Agustus 2021. Kemudian terhitung sejak 24 Agustus, jabatan sekda Banten kosong. Sehingga Wahidin menunjuk Inspektur Provinsi Banten Muhtarom sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekda.
Pada Februari 2022, Muktabar tiba-tiba muncul ke publik dengan gugatan yang dilayangkannya kepada Wahidin Halim. Gugatan itu disampaikannya ke PTUN Serang dengan nomor perkara 15/G/2022/PTUN.SRG pada 16 Februari lalu.
Muktabar menggugat Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.2/Kep.211-BKD/ 2021 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Sekda. Ia mengaku tidak pernah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Ia kemudian menerangkan bahwa pada 22 Agustus 2021 dirinya hanya mengajukan permohonan pindah ke Kemendagri.