• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Profil Al Muktabar, Sekda Pengganti Wahidin Halim

Profil Al Muktabar, Sekda Pengganti Wahidin Halim

by Partaiku 008
May 14, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Profil Al Muktabar, Sekda Pengganti Wahidin HalimPartaiku.id – Tito Karnavian resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Banten pada hari ini, Kamis (12/5). Muktabar menggantikan Wahidin Halim yang selesai masa jabatannya sebagai Gubernur Banten.

Nama Muktabar tidak asing dan sempat menjadi pembicaraan publik usai dirinya diumumkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten telah mengundurkan diri sebagai Sekda Banten terhitung sejak 22 Agustus 2021. Kala itu, Muktabar disebut-sebut ingin bertugas kembali di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gubernur Banten Wahidin Halim saat itu juga telah menyetujui permohonan pindah Muktabar dalam surat gubernur Banten yang ditandatangani pada tanggal 24 Agustus 2021. Kemudian terhitung sejak 24 Agustus, jabatan sekda Banten kosong. Sehingga Wahidin menunjuk Inspektur Provinsi Banten Muhtarom sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekda.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Pada Februari 2022, Muktabar tiba-tiba muncul ke publik dengan gugatan yang dilayangkannya kepada Wahidin Halim. Gugatan itu disampaikannya ke PTUN Serang dengan nomor perkara 15/G/2022/PTUN.SRG pada 16 Februari lalu.

Muktabar menggugat Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.2/Kep.211-BKD/ 2021 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Sekda. Ia mengaku tidak pernah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Ia kemudian menerangkan bahwa pada 22 Agustus 2021 dirinya hanya mengajukan permohonan pindah ke Kemendagri.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #Al Muktabar#Profil Al MuktabarSekda Pengganti Wahidin HalimTito Karnavian
Previous Post

Gelar Megawati Soekarnoputri dari Doktor hingga Profesor Kehormatan

Next Post

Profil Paulus Waterpauw, Pentolan Polisi Papua

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.