Namun pada 20 Februari, Muktabar melakukan pertemuan dengan Wahidin Halim dan memutuskan untuk mencabut gugatannya.
Sehari setelahnya, Wahidin Halim menginformasikan melalui akun resmi Instagramnya @wh_wahidinhalim bahwa Muktabar telah menyampaikan permintaan maaf dan menyampaikan permohonan untuk kembali menjabat sebagai Sekda. Wahidin kala itu mengabulkan permintaan Muktabar, sehingga Muktabar kembali menjabat sebagai Sekda Banten.
Mengutip dari situs resmi Pemprov Banten, pria kelahiran 1965 ini memiliki sejumlah pengalaman kerja di Kemendagri. Yakni sebagai Widyaiswara Utama Kemendagri, dan sempat pula menjabat sebagai Kepala Bidang Kerja Sama Antar Negara di Kemendagri.
Alumnus S3 Universitas Negeri Florida ini tercatat juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Widyaiswara Indonesia (IWI). Muktabar juga mengenyam pendidikan S3 di Universitas Padjadjaran.
Setelah sebelumnya mengenyam bangku kuliah pasca sarjana Program Studi Ketahanan Nasional di Universitas Gadjah Mada. Ia juga tercatat sebagai jebolan sarjana Program Studi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Bengkulu 1989.