Belum diketahui secara pasti kapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirim nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke DPR.
Namun, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro mengaku pihaknya menerima informasi bahwa Surat Presiden (Surpres) tentang calon anggota KPU-Bawaslu telah dikirim ke DPR dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR dengan Panitia Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu, Rabu (19/1).
“Sudah kami serahkan kepada Presiden, dan menurut informasi, pak presiden juga sudah menyampaikan ke DPR,” kata Juri ketika itu.
Berikut 14 nama calon anggota KPU yakni August Mellaz, Betty Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Isham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, M Afifuddin, M Ali Safaat, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, serta Yulianto Sudrajat.
Sedangkan 10 nama calon anggota Bawaslu RI yaitu Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, serta Totok Hariyono.
Kemudian, DPR memilih calon anggota KPU berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan. Setelah itu, DPR menetapkan 7 nama calon anggota KPU dan 5 nama calon anggota Bawaslu.