Partaiku.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengusulkan tiga calon daerah otonomi baru, Yakni Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan ketua DPRD Jawa Barat menandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, beberapa waktu lalu.
Dengan telah dipenuhinya syarat administrasi di tingkat provinsi, langkah selanjutnya adalah berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji.
“Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan itu ke pemerintah pusat,” kata Ridwan seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/5).
Ia mengemukakan, pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD. “Jika disetujui oleh DPR dan DPD, maka pemerintah akan membentuk tim independen,” katanya.
Tugas dari tim independen ini, kata dia, mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter, antara lain, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.