Saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk itu daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.
“Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan,” kata dia.
Saat ini jumlah kabupaten/kota di Jawa Barat hanya 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50.000.000 jiwa. Ia mengatakan, jumlah ideal kabupaten/ kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.
Ia yakin pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah. Selain itu kecepatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Pun dengan kualitas pelayanan publik yang bisa cepat dan dekat dengan masyarakat. “Tentunya kualitas tata kelola pemeritahan secara umum juga akan meningkat,” ujar dia.
Dalam RPJMD Jawa Barat 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat. Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang.
Kabupaten Tasikmalaya Selatan terdiri dari 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara 11 Kecamatan dan ibu kota Cibiuk.