Partaiku.id – Gugatan Viani Limardi Ditolak, Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar meminta pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk memproses penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi seiring putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan Viani. Ia mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat PAW sejak enam bulan lalu.
“Sudah sejak Oktober, surat PAW masih menggantung di DPRD DKI. Dengan putusan pengadilan ini, saya rasa tidak ada alasan penundaan lagi. Kita tunggu keputusan yang tepat dari pimpinan DPRD DKI Jakarta. Kami berharap segera dilantik anggota pengganti yang sudah diajukan sesuai prosedur,” kata Michael dalam keterangan tertulis, Selasa (5/4).
Ia mengaku siap berdiskusi jika dibutuhkan oleh pimpinan dewan. Menurutnya, semua pihak tentunya ingin setiap partai dapat berkontribusi optimal.
“Kami siap berdiskusi untuk tahapan-tahapannya, mengacu ke aturan perundangan dan hak kami sebagai partai politik sesuai Undang-Undang. Kami yakin pimpinan DPRD yang baik akan mengeluarkan keputusan yang baik untuk warga DKI Jakarta,” katanya.
Di sisi lain, Michael mengatakan putusan yang dijatuhkan hakim terhadap gugatan Viani sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Seharusnya, kata dia, penyelesaian sengketa kepartaian memang di tingkat Mahkamah Partai.