Partaiku.id – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memenuhi syarat verifikasi faktual sebagai partai politik peserta pemilu 2024. Verifikasi faktual dilakukan langsung oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik di kantor DPP PSI, Jakarta, Sabtu (15/10/2022).
Verifikasi faktual tersebut seperti jumlah pengurus, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan kelengkapan administrasi lainnya.
“Mengenai alamat kantor setelah kami lakukan verifikasi faktual ini sesuai penggunaan kantor tetap sampai dengan tahapan pemilu terakhir sesuai, kelengkapan kantor tetap kami tadi sudah cek, alat alat komputasi maupun alat kelengkapan administrasi juga ada, terus keterangan hasil verifikasi domisili kantor memenuhi syarat,” kata Idham di kantor DPP PSI, Jakarta, Sabtu.
Idham mengatakan, hasil verifikasi keterwakilan perempuan PSI 62,5 persen. Hal ini sudah memenuhi syarat undang-undang pemilu pasal 173 ayat 2. Sedangkan, PSI juga sudah memenuhi syarat verifikasi faktual kepengurusan.
“Verifikasi faktual kepengurusan yang memenuhi syarat terdiri dari 3 orang laki-laki di dalamnya ada ketua umum dan 5 perempuan, jadi perempuannya jauh lebih banyak, Mas Giring ini hati-hati dalam rapat,” ucap Idham.