• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home PSI: Menkominfo Jangan Salahkan Masyarakat yang Sudah Jadi Korban Kebocoran Data

PSI: Menkominfo Jangan Salahkan Masyarakat yang Sudah Jadi Korban Kebocoran Data

by Partaiku 003
September 9, 2022
in Partai Solidaritas Indonesia

Masih menurut Sigit, kebocoran data terakhir justru disinyalir terjadi pada basis data pendaftaran SIM Card yang menjadi ranah dan tanggung jawab Kominfo. “Dari manapun bocornya, Kominfo harus ikut bertanggung jawab. Pendaftaran SIM Card menggunakan NIK ini mandat yang diberikan Kominfo kepada operator seluler dan dituangkan dalam Permen Kominfo Nomor 14 tahun 2017,” ujar Sigit.

PSI meminta Kominfo untuk duduk bersama DPR RI dan membahas kembali RUU Perlindungan data pribadi yang mandek selama bertahun-tahun. “Kalau benar masalahnya hanya pada posisi lembaga penjamin data pribadi, seharusnya tidak perlu mundur bertahun-tahun. Mohon dibahas kembali dan segera disahkan,” ujar Sigit.

PSI mengingatkan, jangan sampai masyarakat menjadi apatis dengan perlindungan data pribadi karena sudah sangat terbiasa dengan kebocoran data. “Apabila masyarakat menjadi apatis dengan perlindungan data pribadi, ini merupakan kegagalan Kominfo menanamkan literasi digital. Padahal literasi digital merupakan salah satu program unggulan Kominfo dan anggarannya tahun ini sangat besar,” pungkas Sigit.

BacaJuga

Muncul Bendera Bergambar Gajah, PSI: Logo Resmi Diumumkan Saat Kongres

PSI Minta Gubernur Pramono Matangkan Rencana Transportasi Umum Wajib untuk Pegawai Swasta

Masih menurut Sigit, kebocoran data terakhir justru disinyalir terjadi pada basis data pendaftaran SIM Card yang menjadi ranah dan tanggung jawab Kominfo. “Dari manapun bocornya, Kominfo harus ikut bertanggung jawab. Pendaftaran SIM Card menggunakan NIK ini mandat yang diberikan Kominfo kepada operator seluler dan dituangkan dalam Permen Kominfo Nomor 14 tahun 2017,” ujar Sigit.

PSI meminta Kominfo untuk duduk bersama DPR RI dan membahas kembali RUU Perlindungan data pribadi yang mandek selama bertahun-tahun. “Kalau benar masalahnya hanya pada posisi lembaga penjamin data pribadi, seharusnya tidak perlu mundur bertahun-tahun. Mohon dibahas kembali dan segera disahkan,” ujar Sigit.

PSI mengingatkan, jangan sampai masyarakat menjadi apatis dengan perlindungan data pribadi karena sudah sangat terbiasa dengan kebocoran data. “Apabila masyarakat menjadi apatis dengan perlindungan data pribadi, ini merupakan kegagalan Kominfo menanamkan literasi digital. Padahal literasi digital merupakan salah satu program unggulan Kominfo dan anggarannya tahun ini sangat besar,” pungkas Sigit.

Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Penyempurnaan Sisdiknas Perlu Dukungan SDM Berintegritas

Next Post

NasDem Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Tol Sumatra

Related Posts

Muncul Bendera Bergambar Gajah, PSI: Logo Resmi Diumumkan Saat Kongres

July 15, 2025
0
PSI Minta Gubernur Pramono Matangkan Rencana Transportasi Umum Wajib untuk Pegawai Swasta

PSI Minta Gubernur Pramono Matangkan Rencana Transportasi Umum Wajib untuk Pegawai Swasta

June 16, 2025
0

Bertemu Gubernur Pramono, Kaesang Dapat Nasihat Politik: Jaga Etika dan Fokus

June 15, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.