• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home PSI Minta Gubernur Pramono Matangkan Rencana Transportasi Umum Wajib untuk Pegawai Swasta

PSI Minta Gubernur Pramono Matangkan Rencana Transportasi Umum Wajib untuk Pegawai Swasta

by Partaiku 003
June 16, 2025
in Partai Solidaritas Indonesia
PSI Minta Gubernur Pramono Matangkan Rencana Transportasi Umum Wajib untuk Pegawai Swasta

Partaiku.id – Wacana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang berencana mewajibkan pegawai swasta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu mendapat respons kritis dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PSI, William Aditya Sarana, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru. Ia menekankan pentingnya kejelasan sistem serta fasilitas pendukung yang memadai sebelum aturan diterapkan.

“Kalau mau diberlakukan untuk pegawai swasta, maka harus ada perencanaan yang matang. Termasuk kemungkinan memberikan slot gratis untuk mereka naik transportasi umum, tapi tentunya dengan syarat tertentu,” kata William dalam forum diskusi publik “100 Hari Gubernur Jakarta”, Sabtu (14/6/2025).

BacaJuga

Bertemu Gubernur Pramono, Kaesang Dapat Nasihat Politik: Jaga Etika dan Fokus

PSI Tolak Wisata Pulau Kucing di Kepulauan Seribu: Ancam Ekosistem

William juga mengusulkan agar jam masuk kantor di sektor swasta diatur secara fleksibel bila kebijakan ini diberlakukan secara serentak. Hal ini, menurutnya, penting untuk menghindari lonjakan penumpang pada jam-jam sibuk.

“Misalnya perusahaan A bisa diberi insentif naik Transjakarta gratis, asal jam kerja dimulai pukul 10.00 pagi dan pulangnya menyesuaikan. Dengan cara ini, kepadatan di jam sibuk bisa ditekan,” jelasnya.

Gagasan memperluas kewajiban penggunaan angkutan umum ini bermula dari usulan sejumlah pelaku sektor swasta. Sebelumnya, kebijakan serupa telah diterapkan bagi seluruh ASN Pemprov DKI Jakarta, di mana setiap hari Rabu mereka diwajibkan menggunakan transportasi publik. Bahkan, fasilitas parkir di kantor-kantor pemerintahan pun ditutup khusus di hari tersebut.

“Dari pihak swasta juga ada masukan, kenapa tidak diatur juga bagi mereka seperti ASN? Ini sedang saya pertimbangkan,” ujar Pramono saat menghadiri kegiatan di Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/5/2025).

Pramono menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji dampak dan kesiapan kebijakan ini apabila diterapkan lebih luas. Ia ingin memastikan bahwa penerapan aturan bagi pegawai swasta tidak menimbulkan beban baru, baik bagi pekerja maupun sistem transportasi publik itu sendiri.

“Pertanyaannya sekarang: apakah waktunya swasta juga ikut menggunakan transportasi umum setiap Rabu? Ini sedang dalam tahap kajian,” tambahnya.

Previous Post

Belum Ada Rencana Reshuffle, Demokrat: Keputusan Ada di Tangan Presiden

Next Post

Endang Thohari Salurkan Bantuan Alsintan Rp 5,8 Miliar untuk Petani Cianjur

Related Posts

Bertemu Gubernur Pramono, Kaesang Dapat Nasihat Politik: Jaga Etika dan Fokus

June 15, 2025
0

PSI Tolak Wisata Pulau Kucing di Kepulauan Seribu: Ancam Ekosistem

June 2, 2025
0

PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Hingga Akhir Mei

May 14, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.