Partaiku.id – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuka pendaftaran bagi calon ketua umum partai mulai Selasa, 13 Mei 2025. Proses administrasi berlangsung hingga 31 Mei 2025 dan dilaksanakan secara langsung di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat.
Informasi ini diumumkan melalui kanal resmi media sosial partai. Selain jadwal pendaftaran, PSI juga menyampaikan bahwa para bakal calon ketua umum diwajibkan memperoleh dukungan minimal dari lima Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan 20 Dewan Pengurus Daerah (DPD) sebagai prasyarat pencalonan.
Pemilihan ketua umum PSI akan dilakukan melalui mekanisme “satu anggota satu suara” atau one member one vote, yang disebut sebagai bagian dari transformasi internal partai dalam menyikapi dinamika politik terkini. PSI menyebut sistem ini sebagai upaya membangun struktur kepartaian yang lebih partisipatif dan terbuka bagi seluruh anggota.
Lewat unggahan resminya, PSI menyatakan bahwa pemilu internal ini merupakan tahapan awal menuju model partai yang diklaim “super terbuka”, di mana seluruh anggota memiliki hak yang setara dalam menentukan arah kepemimpinan partai.
Kongres Pertama PSI dijadwalkan digelar pada Juli 2025 di Kota Solo, Jawa Tengah. Kongres tersebut akan menjadi forum penetapan ketua umum baru. Ketua Umum PSI saat ini, Kaesang Pangarep, menyatakan telah mempersiapkan agenda kongres dan menyampaikan bahwa dirinya berencana mencalonkan kembali dalam pemilihan mendatang.
Kaesang sebelumnya diangkat sebagai Ketua Umum pada September 2023, hanya beberapa hari setelah bergabung dengan partai. Jika mengacu pada siklus pergantian kepemimpinan lima tahunan yang umum berlaku di partai politik, masa jabatan tersebut sejatinya berakhir pada 2028. Namun, PSI mempercepat proses pergantian sebagai bagian dari penerapan sistem pemilihan langsung oleh anggota.
Konsep ini disebut selaras dengan gagasan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya mengemukakan ide pembentukan “Partai Super Terbuka”. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Maret 2025, Jokowi menyebut partai semestinya dimiliki bersama oleh seluruh anggotanya, dengan pemilihan ketua yang dilakukan secara terbuka.
PSI mengklaim telah mengadopsi gagasan tersebut, dan menyesuaikannya dengan struktur partai yang ada. Pelaksanaan pemilu raya ini disebut sebagai salah satu bentuk penerapan konsep tersebut dalam sistem kepartaian di Indonesia.