Partaiku.id – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti wacana diperbolehkannya mantan koruptor mendaftar sebagai caleg (DPR, DPD, dan DPRD) pada Pemilu 2024.
Juru Bicara PSI Ariyo Bimmo menyebut masih banyak orang lain yang layak mencalonkan diri.
“Kayak enggak ada orang lain saja. Kan pasti masih banyak kader yang punya integritas. Saya pikir, ini juga yang menjadikan regenerasi politik mandek di banyak parpol,” ujar Bimmo, Senin (29/8).
Bimmo menekankan, PSI tidak akan mencalonkan mantan narapidana korupsi pada tahun 2024 mendatang. PSI konsisten menolak mantan koruptor mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.
Aturan soal bekas napi koruptor bisa nyaleg jadi cemoohan. ICW dan Perludem mendesak KPU memampang wajah calon anggota legislatif (caleg) bekas narapidana korupsi yang maju pada Pemilu 2024.
Pemampangan dilakukan di laman resmi KPU dan tempat pemungutan suara (TPS).
“KPU punya website. Kami dorong nama-nama calon anggota legislatif yang terlibat praktek korupsi yang sempat mendekam di Lapas dipampang wajahnya di website KPU. Kalau bisa di homepage beberapa bulan sebelum pemilu,” kata Kurnia dalam diskusi daring, Senin (29/8).