Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Puan Bahas Anggaran Pemilu Setelah Komisioner Baru KPU-Bawaslu Dilantik

Puan Bahas Anggaran Pemilu Setelah Komisioner Baru KPU-Bawaslu DilantikPartaiku.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan melakukan pembahasan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 setelah komisioner baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk periode 2022-2027 dilantik. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan lembaganya berkomitmen agar tahapan dan proses penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai harapan.

“Terkait dengan anggaran, DPR tentu saja mempunyai komitmen agar tahapan dan proses penyelenggaraan pemilu menuju 2024 itu bisa berjalan sebagaimana yang kita sama-sama harapkan, gotong royong seluruh elemen bangsa,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (15/3).

Namun, menurutnya, pengelolaan keuangan terkait anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 akan lebih baik dilakukan setelah komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dilantik.

“Tentu saja akan menjadi lebih baik kalau kemudian rencana dan tahapan-tahapannya itu, serta pengelolaan keuangan itu secara akuntabilitas nantinya dikelola oleh anggota [KPU] dan Bawaslu yang sudah dilantik untuk periode yang akan datang,” katanya.

Sebagai informasi, KPU telah merevisi usulan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024. Jika sebelumnya KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun, hasil rasionalisasi menyebut angka Rp76,6 triliun sebagai usulan akhir KPU.

KPU pun telah membagi total anggaran tersebut untuk dipenuhi lewat empat sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN), yakni sejak 2022 hingga 2025.

Berdasarkan data paparan Komisioner KPU Hasyim Asyari, total kebutuhan anggaran Pemilu 2024 dipenuhi 10,52 persen dari APBN 2022, kemudian 22,78 persen dari APBN 2023, lalu 64,01 persen dari APBN 2024, serta 2,69 persen dari APBN 2025.

“Rp8,06 triliun dari APBN 2022, Rp17,46 triliun dari APBN 2023, Rp49,06 triliun dari APBN 2024, dan Rp2,06 triliun dari APBN 2025,” kata Hasyim dalam paparannya itu.

Meski begitu, anggaran yang disusun KPU tersebut belum mendapatkan persetujuan dari DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga saat ini.

Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Hadar Nafis Gumay, mengatakan anggaran Pemilu 2024 yang belum disepakati hingga saat ini bisa menjadi salah satu alasan untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.

(mts/ain)

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker