Partaiku.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mendapat gelar sekaligus nama adat Ratu Mustika Kartadilaga. Pemberian gelar adat kepada Puan Maharani sebagai keturunan Sai Batin Karya Kartadilaga berlangsung dalam upacara keluarga Sai Batin Karya Kartadilaga di Lamban Gedung Kartadilaga, Pulau Pisang, Krui, Pesisir Barat, Lampung.
Acara yang dipimpin Sultan Hidayat Kartadilaga Gelar Demung Tinggi Laksana X dihadiri 12 kepala suku di Pulau Pisang.
Menurut Sultan Hidayat, nama Puan tertulis dalam silsilah keluarga atau Lambo di Lamban Gedung Kartadilaga.
“Joesaki yang asli Pulau Pisang menikah dengan Taksiah dari Batipuh, Tanah Datar, Sumbar. Dari Pernikahan itu, lahirlah Hamzatun Rosyda yang menikah dengan Tjik Agoes Kiemas. Pasangan itu mempunyai anak, salah satunya Taufiq Kiemas, ayah Puan Maharani,” ujar Sultan Hidayat, Minggu (11/4).
Pemberian gelar nama adat keluarga merupakan hasil Keputusan rapat Keluarga Besar Sai Batin Karya Kartadilaga pada 9 April 2021.
“Kesepakatan 12 suku yang dipimpin Sultan Hidayat Kartadilaga Gelar Demung Tinggi Laksana X. Demi kesinambungan,kerukunan dan keutuhan Keluarga Besar Sai Batin Karya Kartadilaga,” ujar Sultan Hidayat Kartadilaga.