Partaiku.id – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyatakan dirinya banyak menerima masukan dari berbagai elemen selama proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Meskipun demikian, ia menegaskan DPR akan memutuskan berdasarkan kehati-hatian, sehingga Undang-Undang (UU) yang lahir di DPR RI nantinya mengedepankan kualitas dibandingkan dengan kuantitas.
“Sejak awal periode sekarang ini, kami mengedepankan untuk bisa melaksanakan pembahasan undang-undang itu secara berkualitas (dengan) tidak terburu-buru, (mengutamakan) berkualitas daripada kuantitas, dan (cara) itu tentu saja dengan membuka ruang seluas-luasnya untuk bisa menerima masukan dari publik dan elemen bangsa terlebih dahulu,” ucap Puan di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Walaupun Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebelumnya telah menyatakan akan mempercepat pembahasan RUU PPRT, Perempuan Pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu menyampaikan agar tetap menghargai proses tahapan RUU menjadi UU. Baginya, hal ini penting demi terciptanya payung hukum yang komprehensif, tidak hanya untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT), akan tetapi juga Pekerja Migran Indonesia (PMI).