Partaiku.id – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menekankan pemerintah harus bekerja cepat serta tepat dalam menangani peningkatan kasus Covid-19 yang relatif tinggi di sejumlah daerah di luar Jawa dan Bali.
Meski, lanjutnya, sudah ada pengetatan PPKM Mikro.
Untuk itu, ia meminta pemerintah melakukan upaya antisipasi dan mitigasi terhadap lonjakan kasus Covid-19 di luar wilayah Jawa dan Bali.
“Jawa saja yang fasilitas kesehatannya sudah relatif merata kuantitas dan kualitasnya serta jumlah tenaga kesehatan cukup banyak kerepotan, bagaimana dengan luar Jawa jika terjadi lonjakan kasus Covid-19 gelombang kedua,” kata Puan Maharani, Jumat (9/7).
Puan mengimbau pemerintah pusat segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Apalagi, Satgas Penanganan Covid-19 telah mencatat terjadi peningkatan kasus Covid-19 di kawasan non Jawa-Bali sebanyak 24,7% dari total kasus nasional.
Bangka Belitung kasus Covid-19 meningkat 65,4%, Bengkulu 57,6%, Kalimantan Timur 82,9%, Kalimantan Utara 67,3%, Lampung 59%, Maluku 115,9%, Maluku Utara 160,5 %, NTT 108%, Papua Barat 155,2%, Sulawesi Barat 99,5%, Sulawesi Selatan 99,8%, Sulawesi Tengah 96,3%, Sulawesi Tenggara 62%, dan Sulawesi Utara 95%.