Partaiku.id – Ketua DPR Puan Maharani bersikukuh pemungutan suara pemilu berikutnya dilakukan pada 12 Februari 2024. Jadwal itu sudah sudah disepakati oleh partai politik di DPR, pemerintah serta KPU dan Bawaslu. Puan mengatakan itu untuk merespons wacana penundaan Pemilu 2024 yang mengemuka sejak beberapa waktu belakangan.
“Pemerintah, DPR dan KPU sudah menyepakati bahwa pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024,” kata Puan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
Dia tidak menyinggung secara gamblang ihwal wacana penundaan Pemilu 2024. Puan hanya mengatakan bahwa penentuan jadwal sudah dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait, sehingga akan dilaksanakan sesuai tanggal yang telah ditentukan.
“Terkait pemilu 2024 tadi saya menyampaikan bahwa posisi DPR sesuai dengan mekanisme yang sudah dilakukan,” kata Puan.
Wacana penundaan Pemilu 2024 selama 1-2 tahun muncul usai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkannya. Dia berdalih masyarakat tak ingin pemulihan ekonomi pascapandemi terganggu jika pemungutan suara digelar pada 12 Februari 2024.
Setelah Cak Imin, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto ikut dalam pusaran isu tersebut.