Puan tak ingin sikap partainya dikaitkan dengan perpanjangan masa jabatan presiden. Ia memastikan PDIP tak akan tergoda jika ada pihak-pihak yang menawarkan barter dukungan amendemen soal PPHN dengan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Untuk bangsa dan negara, konsensus itu tidak bisa kemudian dibarter begitu saja karena ini beda sekali urusan masa depan bangsa plus untuk satunya lagi penundaan kekuasaan,” ujarnya.
Puan menjelaskan, amendemen konstitusi soal PPHN dan perpanjangan masa jabatan presiden merupakan dua hal yang berbeda, sehingga tak bisa dikaitkan. Amendemen soal PPHN sudah menjadi cita-cita PDIP sejak awal, yaitu demi kesinambungan pembangunan negara.
Cita-cita itu, kata dia, tak terkait dengan siapa yang menjabat. Puan menegaskan, siapa pun presidennya, amendemen soal PPHN tetap harus dilakukan.
“Ini harus dibedain nih urusannya, antara PPHN plus penundaan, jangan menjadi satu kesatuan. Karena tujuan dengan apa yang menjadi cita-cita PDIP untuk mengamendemen UUD itu hanya satu pasal saja yang terkait garis besar haluan negara saja,” kata dia yang saat ini menjabat Ketua DPR RI.