Puan menambahkan, pembentukan Panja Jiwasraya di tiga komisi berbeda di DPR tidak bertujuan untuk mempolitisasi kasus Jiwasraya. Menurutnya, pembentukan panja ini justru untuk mengeliminasi upaya-upaya politisasi terhadap kasus Jiwasraya.
“Pembentukan panja bertujuan untuk mengawasi penyelesaian kasus Jiwasraya sekaligus mencari solusi baik terhadap kepentingan nasabah maupun masa depan lembaga asuransi tersebut,” tutur politikus PDIP itu.
Page 2 of 2