Partaiku.id – Ketua DPR RI Puan Maharani hadir dalam acara peluncuran kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang diselenggarakan di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (21/7/2025). Ia menegaskan bahwa inisiatif Presiden Prabowo Subianto ini merupakan langkah konkret negara dalam menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat.
“Bentuk keberpihakan tersebut tampak dalam pelayanan yang mendukung masyarakat, serta prioritas pada program-program penguatan ekonomi rakyat,” ujar Puan dalam siaran resmi, Senin, 21 Juli 2025.
Sebagai mantan Menko PMK, Puan menekankan bahwa fokus utama pemerintah semestinya adalah mempermudah kehidupan rakyat. Ia menyoroti pentingnya dukungan pemerintah di sektor pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Ia percaya bahwa Koperasi Merah Putih menjadi instrumen strategis dalam menciptakan perubahan sosial dan ekonomi yang membuat masyarakat semakin mandiri.
Puan juga mengingatkan pentingnya peran kepala daerah dalam pengelolaan koperasi agar program tersebut berjalan optimal.
“Kepala daerah harus serius dalam melaksanakan program ini. Jangan sampai muncul persoalan hukum di masa mendatang,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia, lingkungan usaha yang berkesinambungan, serta sistem pengawasan internal yang kuat. “Kita perlu memiliki kesiapan yang matang untuk menerapkan praktik koperasi yang sehat,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto sendiri memimpin langsung peresmian kelembagaan koperasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa peluncuran ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam memperkuat ekonomi nasional.
Menurut Prabowo, tujuan utama program ini adalah membawa Indonesia menuju kesejahteraan dan kemandirian. Ia mengutip semangat “berdikari”, semboyan yang pernah digaungkan oleh Proklamator Soekarno.
“Bung Karno milik kita semua. Mohon izin, Mbak Puan, Bung Karno juga bapak saya,” ucap Prabowo dalam sambutannya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini dijalankan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 27 Maret 2025. Tujuannya adalah mendukung ketahanan pangan nasional serta mendorong pembangunan desa demi mewujudkan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.