Atas dasar itu, Puan meminta pemerintah serius menangani persoalan kawin kontrak. Menurutnya, pencegahan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan memerlukan komitmen bersama dari berbagai kementerian dan instansi terkait.
“Pemerintah harus bisa memberi jaminan perlindungan kepada perempuan. Kementerian PPPA harus menggandeng Kementerian Agama, pemerintah daerah, bersama teman-teman Polri dan instansi terkait lainnya untuk menyosialisasikan potensi terjadinya kekerasan lewat praktik kawin kontrak,” sebut Puan.
Page 2 of 2