Selain itu, Puan juga menegaskan agar para penjabat kepala daerah tidak melaksanakan kewajibannya secara serampangan hanya karena bertugas sementara. Apalagi hanya untuk mengambil keuntungan sesaat dari jabatannya.
“Karena ketika hanya dijalankan seadanya, sementara masa tugas penjabat kepala daerah ada yang hampir separuh masa jabatan kepala daerah definitif, rakyat yang akan dirugikan,” tuturnya.
Menurutnya, masih ada waktu sekitar satu bulan bagi pemerintah untuk menunjuk penjabat kepala daerah gelombang pertama. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah melakukan proses seleksi secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik.
“Siapkan sarana yang memadai apabila masyarakat hendak memberi masukan dan lakukan penyaringan secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik,” pungkasnya.
(tfq/isn)