Partaiku.id – Puan Maharani meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirimkan surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).Ia juga menunggu keputusan Jokowi terkait penunjukan kementerian yang akan membahas RUU TPKS bersama DPR
“Dan kami berharap Bapak Presiden bisa segera mengirimkan surpres dan DIM,” kata Puan, Selasa (18/1).
Setelah Jokowi mengirimkan supres terkait RUU TPKS, lanjutnya, DPR akan membahas alat kelengkapan dewan (AKD) yang bertugas membahas RUU TPKS. Puan menyebut, pembahasan soal hal itu akan dilakukan dalam Rapat Paripurna.
“Apakah komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan untuk membahas RUU TPKS bersama pemerintah, nantinya akan diputuskan dalam Rapat Paripurna,” ujar politikus PDIP itu.
Puan berharap proses pembahasan RUU TPKS dilakukan dengan seksama. Ia juga kembali menegaskan bahwa DPR akan terbuka menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan RUU TPKS.
“DPR RI bersama Pemerintah berkomitmen menuntaskan RUU TPKS dengan sebaik-baiknya. Kita harus memastikan korban-korban kekerasan seksual menerima hak-hak dan perlindungan dari Negara,” tutur Puan.