“Oleh karena sampai dengan berakhirnya masa tugas anggota DKPP periode 2017-2022, proses pengusulan anggota DKPP unsur tokoh masyarakat oleh DPR masih belum selesai, maka untuk menjamin kesinambungan organisasi DKPP, perlu memperpanjang masa tugas anggota DKPP periode 2017-2022 unsur tokoh masyarakat,” mengutip Keppres.
Anggota DKPP yang diperpanjang masa jabatannya antara lain Ida Budhiati, Didik Supriyanto, Muhammad, Alfitra Salam, dan Teguh Prasetyo. Masa jabatan mereka seharusnya habis pada 12 Juni 2022.
(mts/isn)
Page 2 of 2