Partaiku.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, pihaknya siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu. Hal ini menyusul putusan MK yang menolak sistem proporsional tertutup.
“Kami di DPR sepenuhnya menghormati dan siap menjalankan amanah putusan dari Mahkamah Konstitusi. DPR RI taat pada konstitusi negara,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).
Puan Maharani mendorong semua pihak untuk taat pada konstitusi dengan menerima putusan dari MK.
“Semua pihak berupaya membangun demokrasi berkualitas yang mewujudkan keadilan, keterwakilan yang baik, dan kebebasan berpendapat,” jelas dia.
Menurut Puan, hal tersebut diperlukan demi mendorong kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024. Ia juga menekankan agar KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan Pemerintah, DPR, serta aparat keamanan untuk untuk memastikan kelancaran proses demokrasi tersebut.
“Saya juga mengajak masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan Pemilu dengan gembira dan damai sehingga pesta demokrasi tahun depan akan berjalan dengan aman dan lancar,” imbau dia.
Puan berharap Pemilu 2024 akan menjadi momentum bagi masyarakat untuk bersatu dalam semangat demokrasi.