
Partaiku.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi demonstrasi terkait penolakan pengesahan RUU Kesehatan. Puan mengatakan sejak awal Komisi IX DPR RI bersama pemerintah sudah membuka seluas-luasnya aspirasi kepada masyarakat.
“Terkait dengan RUU kesehatan DPR melalui Komisi IX dan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah membuka ruang seluas-luasnya kepada semua pihak yang kemudian mempunyai kepentingan, aspirasi, dan masukan dalam pembahasan-pembahasan yang dilakukan secara simultan beberapa bulan yang lalu,” kata Puan seusai rapat paripurna, kompleks parlemen, Selasa (11/7/2023).
Puan menyebut DPR sudah rampung menyelesaikan RUU Kesehatan menjadi undang-undang. Jika ada aspirasi yang belum ditampung, ia menyarankan disampaikan langsung kepada pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.
“Jadi kalau kemudian ada pihak pihak yang merasa bahwa masukan aspirasi, hak konstitusionalnya kemudian belum terakomodir mungkin bisa menyampaikannya lagi kepada pemerintah karena DPR sudah selesai,” ujar Puan.
“Bisa memberikan masukan tersebut aspirasi tersebut kepada pemerintah melalui kementerian kesehatan,” sambungnya.


